Quick Respons Personel Polsek Pontianak Utara Datangi TKP Pencurian di Rumah Warga


Pontianak Utara, Kalbar – Menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian, Personel Polsek Pontianak Utara yang di pimpin oleh Piket Pawas Aiptu Okta Tri Purnama bersama-sama dengan Piket Samapta Regu C langsung mendatangi TKP salah satu rumah warga di Jl. Parit Pangeran Komp. Grand Andika 12 No. 19 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara, Jumat Siang (30/09/2022).

Menurut Pawas ”Sesampainya di TKP dan melihat keadaan sekitar bangunan, hal ini bertujuan untuk mensterilkan TKP pencurian guna bisa mendapatkan bukti-bukti yang akurat serta saksi agar pelaku dapat secepatnya tertangkap. Menurut pelapor rumahnya saat kejadian itu dalam keadaan kosong.

Aiptu R. T. H. Sihombing selaku Ka SPKT C membenarkan kejadian tersebut, "personel kami telah menerima laporan dari warga dan membuatkan laporan pengaduan terkait tindak pidana pencurian tersebut serta telah mendatangi tempat kejadian perkara. Laporan akan dilakukan penyelidikan dan akan di kembangkan informasi dari saksi saksi", Pungkasnya.

(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Humanis Petugas Pelayanan SKCK polsek Pontianak Utara Kepada Pemohon

Polres Kapuas Hulu Gelar Jum'at Curhat Bersama KPUD dan Bawaslu, Ini Pembahasannya

Gelar Talk Show, Ditreskrimsus Polda Kalbar Sosialisasikan Tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi