Cegah PMK Team Aman Nusa II Polsek Seponti Polres Kayong Utara Laksanakan Sambang dan beri Himbauan kepada masyarakat pemilik Ternak

Kayong Utara - Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Seponti IPDA Jaminto mengatakan Anggota Personil Polsek Seponti Bhabinkamtibmas Ds. podorukun Bripka Yudhi Kurniawan, melaksanakan Sambang dan memberikan Himbauan Ke Masyarakat Desa Podorukun Kec. Seponti dalam rangka Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi. Minggu, (31/07/2022)

Bhabinkamtibmas Desa Podorukun Bripka Yudhi K melaksanakan Sambang dan memberikan Himbauan kepada Sdr Markum yang memiliki Ternak Kambing di Desa Podorukun Kec. Seponti dalam rangka Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi. Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka Tracking dan monitoring terhadap adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak.

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait gejala dan tanda-tanda hewan ternak yang diduga suspect Gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada Hewan sebagai berikut :

1. Demam tinggi bisa mencapai 41 derajat Celcius
2. Pembengkakan limfoglandula mandibularis
3. Hipersalivasi (air liur berlebihan)
4. Adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, moncong hidung, lidah, Gusi, Kulit sekitar kuku dan Puting Hewan. 
5. Hilangnya nafsu makan pada hewan.

D. Langkah-langkah dan tindakan pengendalian yg harus dilakukan :

1. Jika ada hewan demam tinggi atau sakit segera laporkan ke Dokter Hewan atau Puskeswan atau Dinas Terkait
2. Hewan sakit dipisahkan dan jangan dijual.
3. Tidak memotong hewan sakit.
4. Menjaga kebersihan kandang, alat, dan orang yang menangani hewan.

Dari hasil kegiatan Sambang yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Podorukun Kepada pemilik Ternak Sapi bahwa hewan ternak yang dimiliki Sdr Markum dan yang secara fisik tidak ditemukan adanya gejala gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku serta Sapi dalam keadaan sehat, Masyarakat akan selalu mematuhi himbauan dalam pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) serta akan melaporkan kepada Personil Polsek Seponti atau Instansi terkait apabila ditemukan Ternaknya terdapat Gejala-gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ). Tutup Jaminto.


#poldakalbar
#polreskayongutara
*#KUGassNoLimit*
*#KULove,Care&Share*
*#PolsekSepontiMelayani*
*#SalamPRESISI*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Baru Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak

Polres Kapuas Hulu Gelar Jum'at Curhat Bersama KPUD dan Bawaslu, Ini Pembahasannya

Gelar Talk Show, Ditreskrimsus Polda Kalbar Sosialisasikan Tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi